WahanaNews Jakarta.co - Pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik secara optimal, dengan mengedepankan nilai terbaik atas setiap anggaran yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Videotron Outdoor Tahun Anggaran 2025 yang dipasang di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Proyek tersebut dilaksanakan melalui metode pemilihan penyedia E-Purchasing.
Baca Juga:
Proses Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza DIhentikan Polisi
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi videotron tersebut tampak belum berfungsi secara optimal. Terlihat adanya garis hitam vertikal dengan lebar kurang lebih 20 sentimeter di sisi kiri dan kanan layar. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya komponen videotron yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Padahal, videotron outdoor tersebut diketahui baru beroperasi sekitar dua bulan setelah dinyatakan selesai dikerjakan pada Desember 2025.
Sebagai informasi, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan videotron outdoor tersebut mencapai Rp 4.538.314.906. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. (Bersambung)
Baca Juga:
Temuan Baru Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Akibat Arus Pendek Videotron
[Redaktur: Tio]