WahanaNews-Jakarta | Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengapresiasi proyek pekerjaan PLN dalam perkuatan kelistrikan Jakarta. Proyek pekerjaan penggelaran kabel PLN di beberapa titik ruas jalan dinilai rapi dan memenuhi standar keselamatan dengan adanya penutup proyek serta lampu penanda pekerjaan.
Heru menyampaikan bahwa utilitas lain bisa mencontoh proyek pekerjaan milik PLN yang dilengkapi tanda-tanda untuk pengamanan. Dalam kesempatan diskusi, Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya juga mengatakan bahwa proyek pekerjaan PLN dilaksanakan dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan serta arus lalu lintas di jalan tersebut.
Baca Juga:
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Erwin Ansori, General Manager PLN Transmisi Jawa Bagian Barat menyampaikan proyek pekerjaan PLN sudah menimbang serta melihat semua aspek agar pekerjaan bisa selesai dengan efektif dan efisien.
Pada Hari Sabtu (18/3) Pj. Gubernur mengajak perusahaan-perusahaan di Jakarta yang mempunyai utilitas kabel baik udara maupun bawah tanah untuk bersdiskusi terkait penataan kota Jakarta, termasuk PLN. Doddy dan Erwin turut hadir bersama Pj. Gubernur dan perusahaan pemilik utilitas berkeliling Jakarta, salah satunya ke proyek pekerjaan perkuatan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV jalur Gandul-Kemang.
"Dalam rangka menjaga kontinuitas pasokan listrik dan meningkatkan layanan kepada pelanggan, PLN terus berupaya untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program penggantian dan penambahan kabel baik yang dilakukan melalui tanah maupun udara," tambah Doddy.
Baca Juga:
Edukasi Masyarakat Rusun, PLN Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan
Saluran kabel listrik PLN terbagi menjadi 4 yaitu tegangan ekstra tinggi 500 kilo Volt (kV), tegangan tinggi 70 dan150 kV, tegangan menengah 20 kV, dan tegangan rendah 220 Volt. Saluran kabel ini ada yang terletak di udara dan ada yang ditanam dalam tanah. Saluran tegangan ekstra tinggi dan tinggi merupakan tanggung jawab dan wewenang PLN Unit Induk Transmisi (UIT). Sedangkan saluran tegangan menengah dan rendah sampai pada kWh meter di rumah pelanggan menjadi wewenang PLN Unit Induk Distribusi (UID). [afs]