Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya tingkatkan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan melukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah berjalan antara PLN UID Jakarta Raya dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam rangka pengamanan pembangunan strategis inftrastruktur ketenagalistrikan serta penelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk mempererat kerja sama tersebut, General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran mengungkapkan bahwa DKI Jakarta memiliki aset kelistrikan yang perlu dijaga.
"Bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kami yakin dapat berkolaborasi dan memastikan pengamanan aset kelistrikan demi mewujudkan layanan PLN yang lebih baik," ungkap Lasiran.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk menjalankan dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
[Redaktur: Amanda Zubehor]