WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Lembaga Monitoring Demokrat Indonesia (LMDI), Hottua Harianja, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi tersebut, menurutnya, dilakukan karena belum adanya perkembangan yang jelas atas laporan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Waduk Cilangkap Giri Kencana yang disampaikan LMDI pada Februari 2026.
"Kami awalnya sangat berharap kepada Kejari Jakarta Timur setelah diterbitkannya Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor Print-500M/1.13/Fd.1/02/2026 tanggal 10 Februari 2026," kata Hottua kepada awak media di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:
158 Mahasiswa GENTASKIN Turun ke Jantung Desa Ngada, Wabup: Jangan Sekadar Datang, Tinggalkan Dampak Nyata bagi Rakyat
Menurut Hottua, hingga Agustus 2026 pihaknya belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut, meski telah beberapa kali meminta penjelasan kepada pihak kejaksaan.
Foto: Ist
"Kami melihat belum ada perkembangan penanganan perkara ini. Karena itu kami sedang merancang aksi unjuk rasa untuk mendesak agar dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut diusut secara tuntas," ujarnya.
Baca Juga:
Isu Pinjaman Dana dari Rekanan, Lurah Batu Ampar Bantah Ada Janji Proyek Penunjukan Langsung
Dugaan Penyimpangan Proyek
LMDI sebelumnya melaporkan proyek Pembangunan Waduk Cilangkap Giri Kencana beserta kelengkapannya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp56.193.778.699. Laporan bernomor 46/LMDI/II/2026 itu disampaikan langsung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dalam laporannya, LMDI menduga telah terjadi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,3 miliar.