JAKARTA.WAHANANEWS.CO — Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikirim ke Bengkulu.
"Pelaku AMR (45) mendapatkan upah Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan," kata Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami di Jakarta, dikutip Minggu (9/3/2025).
Baca Juga:
Sekelompok Mengaku Leasing Rampas Motor Seorang Pria di Cipinang
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB ketika anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai sebuah truk bernomor polisi BD 8573 P.
Setelah diberhentikan dan diperiksa, kata Kukuh, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku.
Saat dimintai keterangan, lanjut Kukuh, bahwa sopir truk berinisial AMR mengakui bahwa dirinya disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
"Penangkapan itu setelah petugas mencurigai sebuah truk putih yang sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan sepeda motor," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengetahui bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang kini menjadi buron.
Ke-13 sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax.