Jakarta.WahanaNews.co, Kepulauan Seribu - Penurunan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pada tanggal 11-13 Februari 2024 di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, terkendala oleh cuaca.
"Kendala yang kami alami dalam penurunan APK adalah faktor cuaca seperti hujan dan angin kencang tapi itu tidak menjadi kendala berarti," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono di Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Baca Juga:
Panwascam Batang Alai Selatan Monitoring dan Inventarisasi APK di Hulu Sungai Tengah
Ia mengatakan, penurunan APK dalam masa tenang diawali dengan apel pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 22.00 WIB. "Setelah apel kami langsung bergerak melakukan penurunan APK. Alhamdulillah berjalan lancar," kata dia.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, petugas gabungan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penurunan APK yang ada di tiga kelurahan.
Penertiban APK ini sebagai bentuk tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 mulai 11 Februari.
Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Kirim Surat Perbaikan Terkait 4.823 APK Melanggar Aturan
Pihaknya mengerahkan puluhan personel di masing-masing kelurahan. Pihaknya bekerjasama dengan unsur petugas lainnya.
"Kami menurunkan 10-15 personel di masing-masing kelurahan dan APK yang ditertibkan akan ditaruh di gudang kelurahan masing-masing," tuturnya.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra mengapresiasi semua pihak yang sudah turut serta melakukan penertiban APK di setiap kelurahan.
"Terima kasih kepada semua petugas gabungan yang telah menertibkan APK, penurunan APK ini sudah dilakukan sesuai dengan peraturan," katanya.
Dia mengajak masyarakat di wilayah tersebut untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. "Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai," kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]