JAKARTA.WAHANANEWS.CO, DKI Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan membuat QRIS (kode QR) bagi warga yang ingin membeli elpiji 3 kilogram.
Hari menjelaskan langkah tersebut bertujuan agar kuota elpiji di Jakarta dapat terjaga dan tidak bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Penundaan Retribusi Sampah Rumah Tinggal
“Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti menurut dari Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS. Begitu di-tap, kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan,” jelas Hari di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Selama ini, jelas Hari, pangkalan elpiji hanya menggunakan KTP untuk menjual elpiji 3 kg. Namun, mekanisme penggunaan KTP juga belum jelas sehingga kuota elpiji di Jakarta masih dapat dibeli oleh bukan warga Jakarta.
Nantinya, kode QR itu juga tak hanya menunjukkan status wilayah masyarakat. Namun, kode QR tersebut juga bisa menunjukkan apakah benar masyarakat tersebut tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan elpiji subsidi.
Baca Juga:
GERAK “Ngopi Senja” Menakar Kontribusi APBD Jakarta dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat
Dengan adanya peraturan penggunaan kode QR, Hari menilai bahwa hal ini dapat membuat elpiji subsidi lebih tepat sasaran.
“Mau KTP dari mana, saya nggak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima. Siapa DKI-nya? Ya orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil (pengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)) satu, desil dua, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan nggak boleh. Kita sudah 12 kilo atau yang jaringan gas,” kata Hari.
Kendati demikian, belum dipastikan kapan mekanisme penggunaan kode QR itu diterapkan. Sehingga, kata Hari, alokasi elpiji subsidi di Jakarta hanya bisa dinikmati masyarakat Jakarta yang membutuhkan.