WahanaNews - Jakarta | Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo), berkomitmen untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai upaya mendukung pertumbuhan mitra usaha dengan memiliki sertifikasi halal, kali ini Gojek berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lazis NU DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara luring mengenai "Pentingnya Memiliki Sertifikasi Halal bagi UMKM".
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Gojek pun secara aktif berkolaborasi bersama kementerian dan berbagai pihak untuk mengedukasi mitra usaha GoFood terkait kewajiban sertifikasi halal melalui kanal digital.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal dinyatakan bahwa pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal bagi produk-produk olahannya.
Dalam proses pengolahan produk halal, pelaku UMKM tidak hanya harus menggunakan bahan yang halal, tetapi, juga harus memastikan fasilitas produksi terbebas dari kotoran atau najis.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya mengatakan, kewajiban bersertifikat halal itu merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Hal itu turut menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama yaitu 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
“Kami mengapresiasi upaya Gojek yang telah menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada UMKM kuliner akan pentingnya sertifikat halal. Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikat halal dan segera mendaftarkan sertifikat halal untuk usahanya,” kata Saiful dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (9/8/2023).
Sementara, Chief Public Policy and Government Relations GoTo Shinto Nugroho berterima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Lazis NU DKI Jakarta dan BPJPH, serta dukungan Kementerian Agama dalam pelatihan dan sosialisasi mengenai sertifikat halal kepada UMKM.
“Gojek selalu mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam memajukan UMKM yang juga sejalan dengan misi Gojek untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan UMKM. Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan UMKM mendapatkan nilai tambah berupa kepercayaan konsumen yang lebih tinggi agar dapat menjadi mitra andalan bagi pelanggan dan naik kelas," paparnya.
Dalam sesi sosialisasi yang diselenggarakan pada Selasa (8/8/2023) kemarin, ratusan mitra usaha GoFood mendapatkan informasi lengkap mengenai sertifikasi halal dari BPJPH dan Lazis NU, mulai dari pengenalan dasar sertifikat halal, macam-macam produk dan jasa yang wajib bersertifikat Halal, hingga syarat dan tahap pendaftarannya.
Dengan memiliki sertifikat halal, diharapkan UMKM kuliner dapat semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Selain mitra usaha GoFood yang hadir dalam sesi pelatihan dan sosialisasi tersebut, Lazis NU DKI Jakarta juga mengikutsertakan UMKM lainnya dari mitra UMKM Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta.
Selanjutnya, Ketua LAZIS NU DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin mengatakan, pihaknya melihat sertifikat halal tersebut dapat memberikan rasa aman kepada publik bahwa produk yang ada di dalam negeri sudah terukur dan terpercaya.
"Selain itu, sertifikat halal telah menjadi bagian dari preferensi konsumen dalam memiliki produk ataupun menikmati makanan yang dikonsumsi. Melalui sesi pelatihan dan sosialisasi bersama GoFood ini, diharapkan dapat menjangkau para pelaku UMKM secara langsung dan sebagai wadah untuk menjawab kebutuhan UMKM akan sertifikasi halal sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap produk halal," jelasnya.
Adapun Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan, pelatihan dan sosialisasi sertifikat halal kali ini merupakan keberlanjutan kerja sama BPJPH bersama Gojek melalui GoFood. Sebelumnya, BPJPH dan GoFood juga aktif memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya memiliki sertifikat halal.
“Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini menjadi prioritas kami pada tahun 2023 khususnya bagi para pelaku UMK. Hal ini untuk mendukung target Indonesia menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 di dunia pada tahun 2024. Melalui keikutsertaan GoFood, kami berterima kasih karena telah membantu mendorong program pemerintah secara aktif dan kami harapkan kerjasama serupa bisa diikuti oleh perusahaan teknologi lain di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, BPJPH mewajibkan sertifikasi halal bagi tiga kelompok produk pada tahun 2024, yaitu: makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Apabila pelaku UMKM di tiga kelompok produk di atas belum melakukan sertifikasi Halal hingga Oktober 2024 maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 149 PP No. 39 Tahun 2021 berupa denda hingga Rp2 miliar.
[Red: Mega Puspita]