Jakarta.WahanaNews.co - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk mengoreksi hasil temuan Bawaslu Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan mengatakan, jika temuan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut tidak cepat dikoreksi oleh Bawaslu DKI Jakarta, maka dikhawatirkan akan terjadi kesalahan lagi yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat di kemudian hari.
Baca Juga:
Drajad Wibowo Bahas Rencana Pembentukan Kementerian Perumahan oleh TKN Prabowo-Gibran
"Makanya kami mau koreksi ini agar tidak ada lagi kesalahan di kemudian hari," ujar Hinca di Jakarta, dikutip Jumat (5/1/2024).
Hinca berpandangan bahwa, Bawaslu DKI Jakarta dan Jakarta Pusat harus segera melakukan evaluasi temuannya. Selain itu, dia menyarankan agar Bawaslu Jakarta Pusat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Bawaslu Jakarta Pusat harus benar dalam menjalankan tugasnya dan harus pas sesuai dengan jenjangnya dan secara terang berderang ini adalah koreksi etik untuk Bawaslu Jakarta Pusat," katanya.
Baca Juga:
TKN Tantang Partai Banteng Tarik Semua Menterinya
Selanjutnya, Hinca mengatakan bahwa, pihaknya juga sudah melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP atas putusannya terhadap Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kita sebut ini ketidakprofesionalan dari Bawaslu Jakarta Pusat, makanya kami juga laporkan ke DKPP," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]