WahanaNews-Jakarta | Pemerintah melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menyediakan layanan informasi terkait hotel yang dapat dijadikan karantina bagi repatriasi dari luar negeri.
Adapun sejumlah kamar yang ditawarkan mulai dari hotel bintang dua hingga kelas luxury. Begitu juga rentang tarif yang ditawarkan pun beragam, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Untuk saat ini tarif hotel bintang dua ditawarkan mulai dari harga Rp6,75 juta hingga Rp7,24 juta, kemudian hotel bintang tiga dibanderol mulai dari Rp7,74 juta hingga Rp9,17 juta.
Selanjutnya, hotel bintang empat mulai ditawarkan dari harga Rp9,2 juta hingga Rp11,4 juta, hotel bintang lima mulai dibanderol mulai dari Rp12,42 juta hingga Rp16 juta, dan kelas luxury dibanderol mulai dari Rp17 juta hingga Rp21 juta. Tarif tersebut merupakan harga yang harus dibayarkan untuk karantina selama 9 malam 10 hari.
Sementara itu, untuk penginapan selama 13 malam 14 hari, hotel bintang dua ditawarkan mulai dari Rp9 juta hingga Rp9,9 juta, kemudian hotel bintang tiga dibanderol mulai dari Rp10,4 juta hingga Rp11,52 juta.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Hotel bintang empat dihargai mulai dari Rp12,52 juta hingga Rp14,96 juta, hotel bintang lima dibanderol mulai dari Rp16,96 juta hingga Rp21,5 juta, dan kelas luxury ditawarkan mulai dari Rp23,5 juta hingga Rp26,5 juta.
Kamar yang disediakan sudah termasuk pajak dan biaya pelayanan sebesar 21 persen dari tarif dasar dan harga yang dicantumkan berlaku untuk satu orang. Sementara untuk tarif dua orang dalam satu kamar memerlukan biaya tambahan lainnya.
Harga tersebut sudah termasuk makan sebanyak 3 kali dalam sehari, biaya laundry pakaian, transportasi bandara ke hotel, tes PCR sebanyak 2 kali, dan biaya tenaga kesehatan, keamanan, hingga laboratorium.
Satgas mengklaim tarif hotel yang ditawarkan sudah dimuat dalam website quarantinehotelsjakarta.com yang disediakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam website D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI menampilkan berapa sisa kamar yang ada," katanya.
Hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengklaim telah menyediakan 16.500 kamar untuk karantina bagi repatriasi dari luar negeri. Dari jumlah tersebut 70 persen di antaranya telah penuh terisi.[non]