WahanaNews.co, Jakarta - Beredar informasi yang menyebut sejumlah penyedia barang dan jasa yang menjadi rekanan Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, memberikan bantuan berupa uang kepada Lurah Batu Ampar.
Menanggapi isu tersebut, Lurah Batu Ampar, Rusman, membantah tudingan bahwa dirinya meminta uang kepada penyedia barang dan jasa dengan iming-iming pemberian pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).
Baca Juga:
AMKD Demonstrasi di Balai Kota Depok, Desak Prabowo Bersihkan MBG dari Dugaan KKN
"Informasi bahwa saya meminta uang kepada penyedia dan menjanjikan kegiatan penunjukan langsung itu keliru dan tidak benar," kata Rusman melalui pesan WhatsApp kepada Wahana News.co, Rabu (17/9/2025).
Rusman menjelaskan bahwa sejumlah uang yang ditransfer kepadanya merupakan pinjaman pribadi yang telah dilunasi. Menurut dia, beberapa penyedia barang dan jasa tersebut merupakan rekan yang sudah lama dikenalnya.
"Transfer sejumlah uang itu adalah pinjaman dan sudah saya bayar. Beberapa penyedia adalah teman baik saya dan kami sering saling membantu dalam berbagai kegiatan, mulai dari pengadaan maupun perawatan di Kantor Kelurahan Batu Ampar," ujarnya.
Baca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik Ala Gubernur AH Diduga Hanya “Jargon”
Ia juga membantah adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam hubungan dengan para penyedia barang dan jasa tersebut.
"Saya keberatan apabila dikaitkan dengan adanya kegiatan di Kelurahan Batu Ampar jika memang tidak ada pekerjaan yang dilaksanakan," kata Rusman.
Sementara itu, pegiat antikorupsi Torang Panggabean meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur segera menindaklanjuti informasi yang beredar apabila terbukti benar.
"Kalau informasi ini benar, Wali Kota diminta segera memerintahkan Inspektorat Wilayah Jakarta Timur untuk memeriksa Lurah Batu Ampar," ujar Torang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/9/2025).
Menurut Torang, dugaan praktik pemberian uang kepada oknum pejabat kelurahan untuk memperoleh pekerjaan penunjukan langsung bukan isu baru.
"Kami sudah lama mengetahui adanya dugaan praktik seperti ini di tingkat kelurahan. Jika tidak ada uang di depan dari rekanan, maka pekerjaan penunjukan langsung tidak didapat. Dugaan praktik seperti ini perlu diawasi secara serius," katanya.
Torang juga menilai pengawasan terhadap aparatur pemerintah harus terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi.
Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat seorang lurah di Jakarta Timur yang dicopot dari jabatannya setelah tersandung persoalan peminjaman uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran agar integritas aparatur sipil negara tetap terjaga.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Wilayah Jakarta Timur maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terkait informasi yang disampaikan diatas.
[Redaktur: Jupriadi]