WahanaNews Jakarta.co - Laporan Perkumpulan Lintas Pembangunan Nasional (DPP-PLPN) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan wewenang dalam fungsi pengawasan, penindakan bangunan bermasalah di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) segera ditindaklanjuti.
Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Yogi kepada wahananews.co saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:
Kejari Jaktim Sita Dokumen dari Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Mesin Jahit
Dikatakan Yogi, laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan Kejari Jakarta Timur, dan akan segera memberitahukan perkembangan terkait laporan tersebut.
"Terima kasih atas pengingatnya. Untuk laporan ini sudah masuk di kita. Mohon waktu untuk kita klarifikasinya ya," ucap Yogi.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPP-PLPN, Sahat Maruli Banjarnahor, S.H mendukung langkah Kejari Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti dengan segera melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga:
Pangulu Perdagangan II, Layangkan Hak Jawab dan Adukan Ke Dewan Pers terkait berita Hoax tentang dirinya
"Kita meminta supaya Kajari Jakarta Timur segera melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak-pihak terkait agar kasus ini terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Apabila pihak Kejari membutuhkan keterangan lebih lanjut, kita bersedia memberikan data dan bukti tambahan," ucap Sahat.
[Redaktur: Alpredo]