JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut lebih sejuta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum didaftarkan ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan sehingga ada potensi pendapatan mencapai Rp1 triliun yang belum dibayar oleh pemiliknya.
"Kalau dari potensi Rp1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp300-400 miliar itu baik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga:
Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Nunggak Pajak, Bupati: Kami Baru Mengetahui Datanya
Menurut dia, dengan lebih 1 juta kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang maka sebenarnya itu potensi pendapatan yang cukup besar.
Lusiana ungkap bahwa pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.
Program tersebut, kata Lusi, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga:
Bapenda Riau Capai 15,21 Persen Target Pajak Kendaraan Bermotor 2025
"Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta Ke-498 bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya," kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).