WahanaNews Jakarta.co - Berdasarkan keterangan kepala sekolah SMPN 6 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Narawih S kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Anggaran Negara (LSM LPAN) Nugroho Adi Putra, SH melalui WA menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dan sedang proses pemeriksaan Polda.
Ketika dihubungi melalui telepon apakah Polda Metro Jaya atau Polda Jawa Barat yang melakukan pemeriksaan, Narawih menuturkan baru proses pengumpulan berkas.
Baca Juga:
Humas SMAN 1 Pegagan Hilir Dairi Tidak Tahu Jumlah Dana BOS
Menurut Nugroho, kepala sekolah SMPN 6 Cikarang Utara terindikasi melakukan pembohongan publik, atau tidak transparan dalam realisasi Anggaran BOS Tahun 2024.
"Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kepala sekolah SMPN 6 Cikarang Utara, Narawih kepada Aparat Penegak Hukum," ucap Nugroho kepada awak media dikantornya Bilangan Duren Sawit Jakarta Timur, Senin, (7/7/2025).
Menurut Nugroho, Narawih terindikasi melakukan penyelewengan dana BOS dengan modus pengadaan belanja fiktif dan mark-up harga belanja barang.
Baca Juga:
Dijanjikan Bantuan Hukum, ASN di SMKN 3 Purworejo Malah Diperas Rp 100 Juta
"Dugaan penyelewengan dana BOS tersebut terindikasi di Tahun 2023 dan 2024 seperti pembayaran jasa tenaga honorer, pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan buku perpustakaan dan belanja modal peralatan alat multimedia yang diduga telah terjadi mark-up serta tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Disdik," beber Nugroho.
Nugroho meminta aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS dengan melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap dugaan adanya kerugian keuangan negara.
Kepala Sekolah SMPN 6 Cikarang Utara, Narawih Surachmansyah ketika dikonfirmasi melalui nomor pesan WA mengatakan bahwa dana BOS di sekolahnya sedang dalam proses pemeriksaan di Polda, sedangkan untuk urusan dana BOSDA sudah diverifikasi dengan Disdik Kabupaten Bekasi.
"Dana BOS kami sedang proses pemeriksaan di Polda, sementara dana BOSDA itu urusan Disdik," kata Narawih via pesan singkat WhatsApp, Selasa, (8/7/2025).
[Redaktur: JP Sianturi]