WahanaNews Jakarta.co - Kualitas bangunan pagar Gedung Leguin Veteran di Jl. Raden Inten II, No 2, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Kota Adm Jakarta Timur menjadi sorotan publik.
Sebab, dua bulan pasca selesai dikerjakan kondisi cat dinding pagar sudah mulai pudar, plesteran pada kolom tiang dan dinding pagar mengalami retak sehingga menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Gelar Upacara Peringatan Hardiknas, Bupati Masinton Serahkan Satya Lencana
Bahkan tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang mendesak agar aparat penegak hukum melakukan uji laboratorium terhadap bahan-bahan material yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Natar B Nahor mendukung aparat penegak hukum melakukan uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian campuran semen dengan pasir dan keaslian cat yang digunakan.
Selain aparat penegak hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan Inspektorat Prov DKI Jakarta selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit secara professional dan transparan, ujar Natar.
Baca Juga:
ASDP Ambon Hadirkan WiFi di Kapal, Penumpang Kini Bisa Tetap Terkoneksi di Tengah Laut
Di tempat terpisah, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care, Salihuddin Lbg mendesak agar aparat penegak hukum melakukan investigasi sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui dan mengungkap kebenaran sebuah fakta mengenai ada tidaknya dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan tersebut yang berpotensi merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Melakukan pemeriksaan terhadap pengguna barang/jasa, penyedia barang/jasa dan konsultan pengawas dan jika ditemukan bukti dugaan kecurangan yang menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta agar diproses dan dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk dihadapkan kemeja persidangan.
Sebelumnya tepatnya, Jumat (11/10) berita tentang dugaan kecurangan pelaksanaan pembangunan pagar Gedung Leguin Veteran telah tayang di WahanaNews dengan judul “Kondisi Pagar Gedung Legiun Veteran Memperihatinkan Pasca 2 Bulan Selesai Dikerjakan”.
Foto: Kondisi pagar pasca 2 bulan selesai dikerjakan sebelum dilakukan tambal sulam
Pantauan WahanaNews, Sabtu (12/10) terdapat beberapa pekerja melakukan aktivitas tambal sulam pada kolom tiang dan dinding pagar.
Untuk diketahui, Pemagaran Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gedung Leguin Veteran di Jl. Raden Inten II, No 2, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Durensawit, Kota Adm Jakarta Timur tahun 2025 yang menghabiskan APBD Rp 483 juta tersebut dilaksanakan oleh CV. Marudut Jaya dengan Konsultan Pengawas PT. Jirolu Sakatama.
Dikutip dari berbagai sumber menyatakan bahwa, ukuran keberhasilan kinerja tidak bisa dinilai dengan tingginya serapan anggaran. Tapi, diukur melalui sejauh mana efektifitas program-program di bisa dijalankan dan berimplikasi langsung kepada masyarakat.
Kinerja seharusnya diukur berdasarkan sejauh mana program dapat memberikan dampak positif dan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap. Untuk apa serapan anggaran tinggi tapi program tidak berhasil. Kalau hanya mengejar serapan, anggaran tidak akan terkontrol. Terjadi potensi pemborosan jika fokusnya hanya pada menghabiskan anggaran tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya.
Mengejar angka serapan tanpa kontrol yang ketat dapat membuat anggaran tidak efisien. Kinerja seharusnya diukur berdasarkan sejauh mana program dapat memberikan dampak positif dan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap.
[Redaktur: JP Sianturi]