JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Tindakan cepat dan sigap dilakukan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, dalam mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang karena diambil secara paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.
Motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau milik Bayu dikembalikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, dalam sebuah prosesi penyerahan di halaman Mapolsek Tambora, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga:
3 Tersangka Perdagangan Bayi di Karawang dan Bandung Ditangkap Polisi
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menerangkan bahwa pengambilan motor secara paksa tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, saat kendaraan digunakan oleh kerabat Bayu, yakni Iwan.
Saat itu, Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector, dengan dalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.
"Faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bayu. Namun dengan dalih tunggakan, oknum tersebut justru mengambil kendaraan secara paksa dan membawanya kabur," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga:
Prostitusi Online ‘Big Pertamax’ Dibongkar Polisi, Mucikari Ditangkap
Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.
Motor tersebut pun dikembalikan kepada Bayu tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” ujar Bayu dengan wajah penuh haru.