Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, resmi melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono, di Balai Kota, Jakarta Pusat.
“Selamat bertugas kepada Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas untuk mendukung fungsi Pemerintah Provinsi, khususnya Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional yang bertransformasi menjadi kota global,” kata Teguh di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Teguh meminta kepada segenap penjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga profesional, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dia juga meminta agar segenap penjabat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlatih asas manfaat.
Demikian juga terkait dengan alokasi dana, Teguh berpesan agar penggunaannya harus berdampak nyata kepada masyarakat Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan ruang publik dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Siap Jabarkan Solusi Tata Kota di Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024
“Kita maklumi bersama bahwasanya mutasi dalam jabatan adalah biasa dalam institusi pemerintah. Baik untuk kepentingan institusi lembaga itu sendiri maupun juga untuk kepentingan yang bersangkutan. Tentu, ini dilakukan dengan penuh kecermatan,” kata Teguh.
Di sisi lain, Marullah mengatakan sebagai Sekda Jakarta yang baru, dia akan bekerja sesuai arahan dari Penjabat Gubernur.
“Haluan saya adalah Pak Gubernur dan pemerintah, dalam hal ini di Pemprov DKI Jakarta, tentu di bawah pimpinan Pj Gubernur,” kata Marullah.
Marullah mengatakan, arahan Teguh pada saat pelantikan merupakan modal baginya karena Jakarta sebentar lagi akan menyongsong sebuah predikat yang lebih dari sekedar ibu kota, yakni menjadi kota global.
Dengan itu, dia pun akan melaksanakan dan mewujudkan arahan-arahan dari Pemerintah Provinsi Jakarta.
[Redakur: Sutrisno Simorangkir]