WahanaNews Jakarta | Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp1 miliar lebih.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10).
Baca Juga:
Gelapkan Dana Gereja Rp28 Miliar, Andi Hakim Diciduk Usai Pulang dari Luar Negeri
Pengungkapan ini, lanjut Ady karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal. Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Baca Juga:
Investasi Bodong WNA Yaman Terungkap, Imigrasi Muara Enim Ambil Tindakan Deportasi
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan bersama Ipda Leo J Sitepu, SH Kasubnit 2 Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
Namun, saat ditanya merinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum ingin menjelaskan karena masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," tegas Fahmi Fiandri. (JP)