Jakarta.WahanaNews.co - Relawan dan ormas pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengajukan mosi tidak percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta soal dugaan masalah dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang dinilai ada kecurangan.
“Betul (kami mengatakan mosi tidak percaya). Bagaimana kita bisa percaya ketika KPU-nya tidak punya, tidak ada yang namanya etikanya tidak dipakai,” ujar anggota Tim Pemenangan RIDO sekaligus koordinator aksi, Ramdan Alamsyah saat ditemui di depan kantor KPU Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Ramdan mengatakan, salah satu faktor atau penentu yang membuat pihaknya meyakini Pilkada Jakarta 2024 bermasalah adalah rendahnya partisipasi warga Jakarta di pesta demokrasi kali ini.
Relawan RIDO menilai, jika partisipasi masyarakat rendah, kinerja KPU Jakarta patut dipertanyakan.
“Pencoblos itu rendah, partisipasi masyarakat itu rendah, kenapa? Etika moral. Mungkin bagiannya adalah tidak lagi percaya masyarakat kepada KPU,” imbuh dia.
Baca Juga:
Yakini Putaran Kedua Pilgub Jakarta, Pemuda Pancasila Siap All-Out Dukung RK-Suswono
Ramdan menegaskan, mosi tidak percaya ini harus diselesaikan dengan putaran kedua Pilkada Jakarta.
“Logikanya begini, yang partisipasinya 70 persen saja waktu tahun 2017 (itu berlangsung) dua putaran. Nah, bagaimana yang partisipasinya rendah itu (dilaksanakan) satu putaran,” lanjut dia.
Anggota tim pemenangan RIDO ini menilai, jika Pilkada Jakarta dipaksa selesai dalam satu putaran, ini menjadi satu anomali yang diatur oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dan jajarannya.