JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Polsek Metro Tamansari bersama unsur tiga pilar TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga:
Paus Leo XIV Ajak Media Menjadi Penabur Damai dan Penebar Kasih
Apel sebelum pelaksanaan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, di halaman Mapolsek Metro Tamansari.
Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan Tamansari dengan pengawalan dari personel Polsek dan Koramil 01/Tamansari.
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," ujar AKBP Riyanto, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Pemprov Jakarta Kini Punya 86 Mobil dan 17 Motor Ambulans Gratis untuk Layani Kesehatan Warga
Beberapa ruas jalan utama menjadi target operasi, di antaranya Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.
Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]