“Kalau yang di depan mata saja seperti itu, bagaimana untuk kasus-kasus yang jauh?” kata dia.
Tulus turut menyinggung persoalan infrastruktur lain di wilayah Jakarta Timur, termasuk jalan berlubang yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga:
Usut Peran HM Kunang Kasus Dugaan Suap Proyek, KPK Periksa Sekda Kabupaten Bekasi
Ia merujuk pada pemberitaan mengenai seorang pelajar SMK yang tewas akibat kecelakaan tunggal setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam lubang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026) pagi. Korban terjatuh dan mengalami luka parah di kepala, yang kembali menyoroti bahaya infrastruktur jalan rusak, terutama di tengah cuaca ekstrem.
Lebih lanjut, Tulus menilai kerusakan dini pada aset publik bernilai miliaran rupiah menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam penyusunan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, maupun pengawasan pelaksanaan proyek.
“Kerusakan dini pada aset publik bernilai miliaran rupiah menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam penyusunan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, maupun pengawasan pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Baca Juga:
Rehab Gedung Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara Selesai Tepat Waktu
Ia menekankan bahwa meskipun proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing dan disertai jaminan garansi, hal itu tidak serta-merta menghapus tanggung jawab pejabat terkait untuk memastikan barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan standar kualitas yang dipersyaratkan.
Menurut Tulus, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur perlu membuka informasi secara transparan kepada publik terkait penyebab kerusakan, bagian komponen yang bermasalah, serta langkah korektif yang telah dan akan diambil. Selain itu, audit teknis dan administrasi dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.
“APBD merupakan uang rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi manfaat maupun kualitas. Jika ditemukan kelalaian atau penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum,” tegas Tulus.