Dari keseluruhan variable tersebut, yang paling terlemah adalah budaya politik dan budaya politik ini sangat berpengaruh dengan politik identitas, karena variabel pertamanya adalah konsensus dan kohesi politik dan hal ini menjadi pekerjaan rumah dan tantangan besar menuju pemilu 2024.
Jika diperhatikan lebih seksama saat ini Indonesia sudah berada di peta jalan yang tepat menuju kematangan demokrasi dengan melalui 5 kali Pemilu dan Indonesia sudah betul-betul berevolusi dari pemerintahan yang non-demokratis sampai tahun 1998.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
Pada tahun 2024, Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik yang besar dan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi, bukan hanya sekedar menjalankan mandat reformasi tahun 1998, tapi kita harus dapat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan demokrasi yang matang.
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024 membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak, soliditas seluruh elemen bangsa dan memerlukan pemerintahan yang tenang dan kuat, memerlukan stabilitas politik dan keamanan untuk mengatasi tantangan di masa pesta demokrasi sebagai sarana untuk mewujudkan negara yang demokratis.
Demokrasi merupakan mandat dari sila keempat Pancasila yang mengharuskan pemerintah menghasilkan sistem pemerintahan berbasis kerakyatan dan dilakukan secara musyawarah mufakat.
Baca Juga:
KPU Labura Genjot Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Sehingga, diharapkan dengan melaksanakan demokrasi sebagai implementasi sila keempat yang menguatkan sila ketiga, Indonesia dapat berhasil menguatkan peradaban politik yang berdasaran kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hal tersebut juga diharapkan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dengan prinsip keadilan yang diinginkan sesuai dengan pancasila sila kelima.
Dalam pelaksanaan Pesta demokrasi 2024, hal yang perlu dipikirkan sebagai upaya mencegah tantangan demokrasi, antara lain sistem pemilu, budaya politik, dan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu, dan dalam pelaksanaanya tercipta pemilu akan kuat secara demokrasi procedural serta yang terpenting pemilu yang kuat dari segi demokrasi substantif agar Indonesia sebagai negara yang memiliki demokrasi yang matang dapat terwujud.