JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Sejumlah profesor di bidang pendidikan dan kedokteran dari Sulawesi Utara (Sulut) menemui pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Para profesor ini diterima langsung oleh Ketua Umum PP GEKIRA Nikson Silalahi di Sekretariat di Jalan Cempaka Putih.
Baca Juga:
GEKIRA Apresiasi Pemerintah Angkat Glenny Kairupan jadi Dirut Garuda
Dalam pertemuan itu, para profesor menyampaikan 3 isu terkait kebijakan pendidikan dan kesehatan yang mereka alami sebagai akademisi dan praktisi kesehatan di wilayah Sulut.
"Optimalisasi pemberdayaan Guru Besar dalam jabatan tugas tambahan melalui Revisi Batas Usia. Ini isu pertama," kata Profesor Ralph Kairupan.
Profesor Ralph menjelaskan banyak guru besar mengalami diskriminasi fungsional dalam menduduki jabatan tugas tambahan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena dibatasi oleh ketentuan usia paling tinggi 60 atau 61 tahun, meskipun batas usia pensiun guru besar adalah 70 tahun.
Baca Juga:
Prabowo Pidato di Sidang PBB, Ketum PP GEKIRA: Sukses di Kancah Internasional, Saatnya Sukses Dalam Negeri
"Ketentuan ini menghambat pemanfaatan potensi, pengalaman, dan kapasitas intelektual guru besar dalam posisi strategis jabatan tugas tambahan," ungkapnya.
Profesor Ralph melihat regulasi ini membatasi usia tugas jabatan tambahan guru besar, membatasi fleksibilitas dan pemanfaatan sumber daya akademik unggul.
Ia berharap agar kebijakan ini direvisi untuk memungkinkan pemberdayaan lebih optimal bagi guru besar, meningkatkan mutu kepemimpinan akademik, dan mendukung tata kelola perguruan tinggi yang lebih efektif.