JAKARTA.WAHANANEWS.CO – Pemerhati Lingkungan yang juga Tokoh Masyarakat Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan kembali menyoroti 5 penyebab kerusakan lingkungan yang diduga karena keberadaan perusahaan tambang emas PT BSI.
“Ada 5 penyebab rusaknya lingkungan yang diduga karena keberadaan PT BSI di Banyuwangi,” kata Amir dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga:
Tuntaskan Rangkaian Kunjungan ke Daerah Bencana, Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Melindungi Rakyat
Penyebab pertama, kata Amir, izin pertambangan emas operasi produksi tahun 2012 oleh Bupati Banyuwangi AAA bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba Pasal 8 (Pemda tidak membuat Perda tentang pertambangan emas/minerba).
Setelah AAA menerbitkan izin pertambangan emas operasi produksi tahun 2012, lalu mengajukan perubahan alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi.
“Ini penyebab kedua, mengajukan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi,” kata Amir.
Baca Juga:
Prabowo Datang, Mendengar, dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Lalu penyebab ketiga, izin pertambangan emas terbit tahun 2012, sementara AMDAL-nya terbit 2014. Ini penyebab keempat.
Dijelaskan Amir, PT BSI dibebani lahan kompensasi atas pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan dan PT BSI menyerahkan tanah lahan kompensasi tanah negara yang ada di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Sukabumi
Terakhir yang kelima adalah menteri lingkungan hidup dan kehutanan beserta jajarannya menerima lahan kompensasi tanah negara untuk negara sebagai kewajiban PT BSI sebagai pemengang Izin pinjam pakai kawasan hutan.
“Dalam hal ini jelas dan nyata sesuai fakta dan sesuai peraturan perundang undangan penyebab utama dari kerusakan alam lingkungan hidup karena keserakahan dari mantan Bupati Banyuwangi AAA, mantan Ketua LKPP, mantan Menpan RB dan sekarang menjabat pengurus pusat PDI-Perjuangan dan Pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi,” tegas Amir dalam keterangan tertulisnya.
Oleh karena itu, Amir berharap agar Presiden Prabowo bisa merintahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk TNI yang belum pernah bertugas di Jawa Timur khususnya Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengusut kasus ini.
“Semoga menteri ESDM dan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan sadar dan tidak lagi dibodohi dan dibohongi oleh AAA,” pungkasnya.