WahanaNews Jakarta.co - Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan banyak pihak.
Sebab, Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pada unit kerja yang dipimpin oleh Erwasyah ini dilaksanakan dengan cara pengadaan berbeda, melalui swakelola Rp2,282 miliar dan melalui e-purchasing Rp 125,213 juta.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Cara pengadaan dengan dua skema menuai tudingan miring dari berbagai kalangan, “kalau barangnya sama kenapa harus dibagi dua cara pengadaannya, swakelola dan e-purchasing, cara tersebut perlu dipertanyakan,” ujar Natar.
Kepala UP PKB Cilincing, Erwansyah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (8/7) mengatakan, untuk kegiatan pengadaan bukti lulus uji kita bagi 2 paket, pengadaan bukti lulus uji (smart card) dengan skema swakelola karena disediakan oleh Kemenhub dan membayar PNBP.
Sementara sampul BLUe dilaksanakan dengan metode e-purchasing karena barang dapat disediakan oleh pihak pelaksana dan sudah terdapat di etalase e-katalog.
Baca Juga:
UP PKB Cilincing Minta Pengusaha Truk Trailer Tertib Uji KIR Secara Berkala
[Redaktur: JP Sianturi]