WahanaNews Jakarta.co - Pinggir kali pasar perumnas Klender di Jalan Wijaya Kusuma I No 7 RW 7, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan tempat parkir menuai kritik keras dari masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang mengatakan bahwa, keberadaan parkir tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Baca Juga:
Jakarta Belum Aman dari Ancaman Gempa, Pakar Ungkap Alasannya
Jalan sebagai fasilitas publik seharusnya digunakan sesuai peruntukannya, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Jalan yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Daerah Khusus Jakarta tetapi justru dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujar beberapa masyarakat yang sedang melintas di area tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Suku Dinas Perhubungan, Jakarta Timur melalui Satpelhub Kecamatan Duren Sawit melakukan penertiban terhadap parkir liar di Jalan Wijaya Kusuma I No 7 RW 7, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Polisi Jerat Dirut Terra Drone dengan Pasal Berlapis, Ancaman Seumur Hidup
Hal itu berdasarkan laporan wahananews.co melalui platform terintegrasi milik Pemprov DKI Jakarta, CRM (Cepat Respon Masyarakat), Kamis (11/12/2025).
Tampak sejumlah petugas Satpelhub Kecamatan Duren Sawit melakukan penertiban disepanjang bahu jalan Wijaya Kusuma pada hari itu juga, Kamis (11/12).
"Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui aplikasi CRM Lokasi *Pinggir Kali Pasar Perumnas Klender* butir melakukan penggebahan situasi tka dmk," bunyi pernyataan Satpelhub Kecamatan Duren Sawit melalui platform CRM.