WahanaNews-Jakarta | Sebanyak 203 sekolah di Jakarta Barat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, Senin (3/1). 203 sekolah tersebut tersebar di wilayah Sudin Pendidikan 2 Jakarta Barat, yakni Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Kembangan.
"Jumlah sekolah itu dibawah naungan kita. Itu belum termasuk jumlah sekolah swasta yang menggelar PTM," tutur Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Barat, Masduki.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Masduki merinci, 203 sekolah yang berada di wilayah Sudis Pendidikan 2 Jakarta Barat meliputi, 135 sekolah dasar (SD), 26 sekolah menengah pertama (SMP), 38 sekolah menengah atas (SMA) dan 4 sekolah menengah kejuruan (SMK).
Ia menyebutkan mayoritas siswa pada masing-masing sekolah telah ikut dalam PTM hari pertama. Mereka mengikuti proses pembelajaran selama enam jam dengan penerapan protokol kesehatan.
"Hari pertama siswa tak langsung belajar, mereka lebih dulu mendapatkan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta pemberian semangat dari kepala sekolah," jelasnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sosialisasi protokol kesehatan yang dimaksud meliputi kewajiban memakai masker, menjaga jarak, wajib membawa bekal makanan dari rumah untuk makan siang, serta dilarang untuk berkerumun.
Penerapan protokol kesehatan juga berlaku untuk orantua siswa. Mereka diimbau untuk tidak menunggu anaknya di lingkungan sekolah. "Para orangtua hanya diperbolehkan anter dan jemput anak. Tidak diperkenankan menunggu di lingkungan sekolah sehingga bisa berpotensi kerumunan." tuturnya.
Ia berharap, semua ketentuan dalam proses pembelajaran tatap muka ini dapat dipahami dan dijalani sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.
Sekadar diketahui, Pemda DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan peserta didik 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi Covid-19 pada PPKM level 1.
PTM dilaksanakan setiap Senin-Jumat dengan jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar selama enam jam/hari. PTM berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.[non]