WahanaNews-Jakarta | Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Operasi Cabut Pentil (OCP) terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, baik di atas saluran air maupun trotoar demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Seperti yang terlihat pada Kamis (16/6/22) Siang, jajaran Satpelhub Kecamatan Taman Sari di dampingi Tim Tindak ll Sudinhub Jakbar di Pimpin Komandan Regu Muhammad, melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua dengan mencabut pentil sebagai efek jera.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Kolaborasi Tim Tindak dengan Jajaran Satpelhub Kecamatan Taman Sari di damping Pihak TNI dani Satlantas Polres Metro Jakarta Barat
“Siang tadi sebanyak 68 kendaraan terjaring hasil dari Operasi Cabut Pentil (OCP) dari Jalan Gajahmada sampai ke Pancoran, Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat," kata Muhammad.
Petugas di lokasi dengan persuasif mempersilahkan pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya di tempat parkir yang tersedia serta menghimbau kepada masyarakat untuk tertib Lalu Lintas. [afs]