WahanaNews Jakarta.co - Anggaran Pembangunan Rehab Loby Pelayanan, Rehab Pintu Pagar, Rehab Pintu Mekanis di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP-PKB) Pulogadung, Jakarta Timur tahun anggaran 2024 diduga mark-up sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan pemerintah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta.
Hal itu dikatakan Ketua LSM SPI, Gabe, kepada wahananews di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (4/2).
Baca Juga:
Penjabat Bupati Aceh Utara Dikritik karena Gagal Menangani Masalah Sampah Daerah
Menurut Gabe, harga satuan sebagaimana tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) kuat dugaan terjadi penggelembungan harga, seperti harga satuan untuk pemasangan ubin pemandu 30x30x2 cm (emplasemen) dengan harga satuan senilai Rp1.517.540/M.
"Jika mengacu pada harga pasaran, pada umumnya untuk biaya pemasangan ubin pemandu per meter dikisaran dibawah 1 jutaan," ucap Gabe.
Selain itu, Gabe juga menyoroti terkait harga satuan pekerjaan pondasi tiang pagar, rangka pagar taman besi tebal 1.6 mm, cat besi pagar taman 3x lapis senilai Rp89.170.555 yang dinilai terlalu kemahalan dibanding harga pasaran pada umumnya.
Baca Juga:
Terkait Pencairan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR Desak Prabowo Terbitkan Perpres
Menurut Gabe, selain harga satuan yang terlalu mahal, material besi pagar yang digunakan juga sebagian besar bukan dari baru, melainkan material besi bekas, hal itu berdasarkan foto investigasi wahananews dilapangan ketika proses pemasangan, Kamis (24/10/2024).
"Kalau diperhatikan, itu besi kebanyakan menggunakan bahan material lama (bekas), itu terlihat jelas di bagian bolongan besi tampak sudah karatan, patut diduga itu hanya dilakukan pengecatan saja supaya terlihat seperti dibuat baru," paparnya.
Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, Edy Sufa'at, kepada wahananews, melalui surat tanggal 19 Desember 2024 mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya dan spesifikasi dalam kontrak.