1. Sesuai Dokumen Perencanaan dan Anggaran Kegiatan Bidang Kedaruratan dan Logistik (bidang 2) SKPD BPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 pada Aktivitas sub kegiatan Peralatan Rescue dan Dukungan Mitigasi Kebencanaan (Early Warning System Kebencanaan: Gempa Bumi dan Banjir) dengan Alokasi Anggaran 19.771.201.434 (Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah).
2. Sebagaimana nota dinas No.68/Bid2/III/2024/PN.01.03 tanggal 25 Maret 2024, bahwa kegiatan terkait belanja modal dukungan mitigasi bencana (Early Warning System) seharusnya berada pada Unit Kerja bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Bidang 1) BPBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Efesiensi Anggaran, Pemda DKI Lakukan Rekonsiliasi Gaji ASN dan Non-ASN
Sebelumnya dijelaskan ybs bahwa,
1. Peralatan Kebencanaan Early Warning System (EWS) Kebencanaan: Gempa Bumi dan Banjir) berupa rangkaian peralatan deteksi dini Banjir dan atau Gempa dengan system teknologi elektronik yang terkoneksi dengan system internet, server dan komputerisasi canggih sebagaimana tersebut di atas belum belum pernah dibahas dalam Kajian Bidang Kedaruratan dan logistik BPBD Provinisi DKI Jakarta tetapi muncul di dalam Dokumen dan Anggaran Kegiatan BPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
2. Hasil Presentasi PT. Bigcon Teknologi Indonesia tgl 27 Maret 2024 bertempat di ruang rapat bidang 1 BPBD Provinsi DKI Jakarta, dijelaskan bahwa Sensor Ketinggian dan kecepatan Air di sungai sama dengan sensor yang telah terpasang di sepanjang pintu air sungai Jakarta rawan banjir yang telah dioperasionalkan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, demikian pula dengan sensor curah hujan dan sensor kecepatan angin selama ini telah dioperasionalkan oleh BMKG atau BRIN yang datanya menjadi acuan seluruh perangkat kerja daerah dan warga.
Menindak lanjuti masaalah ini, info Indonesia telah berupaya mengkonfirmasi kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, namun yang ybs belum merespon telpon dan wa yang dikirimkan yang sudah dibacanya.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Tanggapi Permintaan Luhut Agar Anggaran Program Makan Bergizi Tidak Dipotong
Selanjutnya pihak legislatif di DPRD DKI, Mujiyono sebagai mitra kerja SKPD ini sebagai sekretaris komisi A, menjelaskan, semua hasil rapat ada rekomnya, ada notulennya. Jadi kalau ada dalam usulan dari hasil pembahasan pasti ada notulen dan rekomendasinya, dibacakan dan disetujui Banggar (Badan Anggaran).
Mujiyoni yang ditanya apakah Komisi A monitor pengusulan program dan pelaksanaan kegiatan ini? Sebab dari internal BPBD diketahui tidak pernah diusulkan, dan artinya kegiatan ini siluman yang terus dipaksakan dan dilaksanakan diduga oleh PT BTI? Mujiyono menjawab, "Tanya pak Isnawa aja", tutupnya singkat.
[Redaktur: JP Sianturi]