Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara mengawasi verifikasi administrasi calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjamin transparansi dan akurasi data dukungan calon perseorangan," kata Kordinator Divisi Hukum& Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Ia mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan.
"Kami melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses verifikasi administrasi data dukungan calon perseorangan untuk memastikan bahwa semua data yang masuk adalah valid dan sah," kata dia.
Ia mengatakan, proses verifikasi administrasi mencakup pengecekan terhadap berbagai dokumen pendukung yang diajukan oleh calon perseorangan, termasuk formulir dukungan dan salinan KTP pendukung.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Bawaslu Jakarta Utara bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan melekat dan memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cermat dan akurat sesuai Instruksi Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran selama proses ini berlangsung.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil," kata Yapto.