WahanaNews-Jakarta | Pemerhati Anak, Kak Seto, didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberi apresiasi kepada jajaran polsek Cengkareng yang telah bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ART beberapa waktu lalu.
Kak Seto selaku Pemerhati Anak didampingi LPAI dan Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardie Demastyo serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan Kedatangannya bersama dengan LPAI ingin melihat langsung bagaimana kondisi psikologis anak dan motivasi pelaku hingga tega melakukan aksi kekerasan seperti itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Saya sangat mengapresiasi jajaran polsek Cengkareng dan respon masyarakat yang telah dengan cepat menanggapi kasus ini sehingga cepat diungkap oleh kepolisian," ujar Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin, 21/3/2022.
Kak Seto menjelaskan saat ini kondisi korban sudah membaik dan mulai timbul percaya diri untuk berinteraksi.
"Hal ini kami membantu dan mendorong agar korban bisa kembali lagi pada kondisi psikis seperti sedia kala," ucap Kak Seto.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pihaknya bersama LPAI membuka diri untuk membantu baik kepada pihak Kepolisan maupun korban dalam kekerasan anak dalam memberikan bantuan kemanusiaan untuk membantu psikis korban.
Kak Seto juga menyempatkan untuk berdialog dengan pelaku kekerasan yang dilakukan oleh ART di sebuah perumahan golf lake residence.
"Pelaku pernah mengalami traumatic pada waktu masa anak anak dulu pernah mengalami kekerasan berdasarkan pengakuannya" jelas Kak Seto.
Menurutnya, pelaku mengakui menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, apa yang pernah dirinya alami sehingga menimbulkan emosi yang meledak meledak.
"Kami juga akan melakukan pendampingan terhadap psikologi korban," tutupnya.[non]