WahanaNews-Jakarta | Melalui Dinas Pendidikan, Pemrov DKI sediakan beasiswa bagi mahasiswa sebesar Rp 9 juta per semester.
Program beasiswa tersebut bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Saat ini, Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2022.
"Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022," demikian bunyi pengumuman yang diunggah di instagram resmi Pemprov DKI (@dkijakarta).
Sebagai informasi, KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Adapun jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 mencapai 10.912 mahasiswa.
Program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan akses dan kesempatan kepada mereka untuk belajar di perguruan tinggi.
Dengan demikian, mutu pendidikan mahasiswa bisa terus ditingkatkan sekaligus memotivasi agar peserta didik meningkatkan prestasinya.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester yang mencakup biaya penyelenggara pendidikan (PTN dan PTS) serta biaya pendukung personal (biaya hidup).
Bantuan biaya hidup ini meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung lainnya.
Berikut cara mendaftar KJMU::
1. Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022);
2. Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI (28 Februari - 6 Maret 2022);
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022);
4. Data final penerima ditetapkan (14-31 Maret 2022).[non]