WahanaNews-Jakarta | Operasi Zebra Jaya 2021 akan dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya selama dua pekan yang dimulai pada Hari ini, 15 November 2021. Melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di berbagai ruas Ibu Kota nantinya akan terdapat pemeriksaan. Pengendara yang diindikasikan tidak sesuai aturan berkendara akan ditindak. "Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).
Adapun pengendara yang tindak ialah pengguna motor dengan knalpot bising atau tidak standar, kendaraan menggunakan rotator tidak sesuai peruntukkan, dan balap liar. Seluruh tindakan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berikut sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021:
1. Jakarta Selatan
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
- Jalan Fatmawati,
- Jalan Panglima Polim,
- Jalan TB Simatupang.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
2.Jakarta Timur
- Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT),
- Jalan DI Panjaitan,
- Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.
3. Jakarta Barat
- Jalan S Parman,
- Kawasan Roxy Grogol Petamburan,
- Jalan Daan Mogot.
4. Jakarta Pusat
- Jalan Gunung Sahari.[non]