WahanaNews-Jakarta | Kepala Terminal Kaliders, Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen, mengimbau untuk para pengumpang bus agar tak makan selama berada di dalam bus.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019.
"Kita akan imbau para penumpang untuk tidak makan di dalam bus selama perjalanan. Imbauan bisa lewat pengeras suara dan imbauan petugas," kata Revi seperti dilansir Antara, Selasa (5/4/2022).
Revi menegaskan aturan tersebut hanya mengatur penumpang agar tidak makan di dalam bus. Namun, masyarakat dipastikan masih bisa makan di lokasi terminal.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Menurut Revi, aturan tersebut dikeluarkan demi memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19 di dalam bus.
"Kami juga akan menggandeng pihak PO (perusahaan oto) bus agar ikut mengimbau penumpang tidak makan di dalam bus," ujar Revi.
Revi mengaku aturan tersebut baru dikeluarkan pemerintah pusat terkait antisipasi Covid-19.
Sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mengeluarkan regulasi soal larangan makan di dalam kendaraan tersebut.
"Sejauh ini kita masih berpatokan dengan aturan yang sebelum. Kita masih menunggu aturan dari Kemenhub karena itu acuan kita," ucap Revi. [non]