JAKARTA.WAHANANEWS.CO – Bertandang ke tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, memiliki tantangan tersendiri. Mulai dari pintu gerbang, mata akan melihat pemandangan tumpukan gunung sampah menjulang tinggi.
Mendekati gundukan-gundukan sampah menjulang milik Pemda DKI Jakarta itu, sudah pasti akan disuguhkan bau tidak sedap ciri khas aroma sampah.
Baca Juga:
Pemerintah Susun Langkah Konkret Atasi Sampah, Prabowo Pasang Target 2029
Namun di balik tumpukan-tumpukan sampah tersebut, para pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah menyebut ada ‘aroma-aroma busuk’ dugaan korupsi atas puluhan proyek bernilai miliaran rupiah bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta yang kini sedang dilaksanakan sejumlah kontraktor.
Sebut saja satu paket proyek yang kini sedang dilaksanakan di lokasi TPST Bantar Gebang dengan nama kegiatan Penurapan Kali TPST Bantar Gebang. Sumber anggaran dari APBD DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp.11.931.619.758.
Proyek bernilai belasan miliar itu dilaksanakan CV Noverianto Putra Perkasa (CV NPP). Penyedia dalam hal ini mendapatkan proyek melalui e-katalog.
Baca Juga:
DLH Balikpapan Proyeksikan TPAS Manggar Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan
Pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LSM Teropong Jakarta (Tojak) Dau Oloan menduga CV NPP dapat di tunjuk sebagai penyedia pada proyek Penurapan Kali di TPST Bantar Gebang sebelumnya sudah ‘dikondisikan atau kongkalikong’ dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Bantar Gebang Agung Pujo Winarko.
“Metode pemilihan penyedia jasa proyek penurapan kali di TPST Bantar Gebang dilakukan dengan cara e-purchasing. Saya menduga bahwa paket ini sudah dikondisikan kepada rekanan binaan dalam hal ini CV NPP,” kata Dau Oloan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Dau Oloan menjelaskan, jika ditelusuri pada e-katalog lkpp.go.id produk yang ditawarkan CV NPP belum memiliki sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) dan belum memiliki Tingkat kompenen dalam negeri (TKDN) tapi bisa di pilih sebagai penyedia.
Yang lebih parahnya lagi, kata Dau Oloan, jika melihat rincian anggaran biaya (RAB) ada dugaan mark-up besar-besaran di proyek tersebut.
“Sebut saja membuat ready mix mutu K-350, harga yang ditawarkan CV NPP Rp2.095.000 per m3. Dengan harga tersebut dalam RAB, pekerjaan ini bernilai Rp1.265.758.830. Ada pasang batu belah dengan mortar tipe M, harga yang ditawarkan CV NPP Rp1.915.000 per m3. Jumlah pekerjaan ini di RAB senilai Rp5.503.160.790. Belum lagi item-item yang lain,” sebut Dau Oloan.
Dau Oloan juga menuding oknum rekanan inisial CM, sudah lama menjadi rekanan binaan di Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, sehingga tiap tahuan anggaran selalu mendapat paket pekerjaan selama dua tahun berturut-turut.
Pihaknya mengatakan akan melaporkan dugaan korupsi di Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Hingga berita ini ditayang, wartawan masih berusaha meminta konfirmasi dari Kepala Unit Pengelola Sampah (UPST) Bantar Gebang Agung Pujo Winarko.
[Redaktur: Jupriadi Sianturi]