WahanaNews-Jakarta | Sebuah mobil sedan bernopol B-1396-SAJ dikerjar warga di Jakarta Pusat karena diduga lakukan tabrak lari.
Pemilik kendaraan tersebut kini dipanggil polisi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Betul, lagi dibuatkan panggilan yang bersangkutan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakpus AKP Sutiyono saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Sutiyono mengatakan pemanggilan tersebut berdasarkan dari identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik mobil.
Dia menyebut saat ini korban telah membuat laporan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Baru identitas kendaraannya aja kita panggil sesuai alamat yang di STNK," katanya.
Sutiyono mengatakan kejadian berawal ketika mobil sedan yang dikejar warga berjalan dari arah timur ke barat di Jl Raden Saleh, Menteng, Senin (18/4).
Saat sampai di depan Masjid Al Makmur, pengemudi mobil menabrak motor yang dikendarai oleh DNL.