WahanaNews-Jakarta | Sebuah mobil sedan bernopol B-1396-SAJ dikerjar warga di Jakarta Pusat karena diduga lakukan tabrak lari.
Pemilik kendaraan tersebut kini dipanggil polisi.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
"Betul, lagi dibuatkan panggilan yang bersangkutan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakpus AKP Sutiyono saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Sutiyono mengatakan pemanggilan tersebut berdasarkan dari identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik mobil.
Dia menyebut saat ini korban telah membuat laporan.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
"Baru identitas kendaraannya aja kita panggil sesuai alamat yang di STNK," katanya.
Sutiyono mengatakan kejadian berawal ketika mobil sedan yang dikejar warga berjalan dari arah timur ke barat di Jl Raden Saleh, Menteng, Senin (18/4).
Saat sampai di depan Masjid Al Makmur, pengemudi mobil menabrak motor yang dikendarai oleh DNL.