WahanaNews-Jakarta | Sebuah mobil sedan bernopol B-1396-SAJ dikerjar warga di Jakarta Pusat karena diduga lakukan tabrak lari.
Pemilik kendaraan tersebut kini dipanggil polisi.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
"Betul, lagi dibuatkan panggilan yang bersangkutan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakpus AKP Sutiyono saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Sutiyono mengatakan pemanggilan tersebut berdasarkan dari identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik mobil.
Dia menyebut saat ini korban telah membuat laporan.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
"Baru identitas kendaraannya aja kita panggil sesuai alamat yang di STNK," katanya.
Sutiyono mengatakan kejadian berawal ketika mobil sedan yang dikejar warga berjalan dari arah timur ke barat di Jl Raden Saleh, Menteng, Senin (18/4).
Saat sampai di depan Masjid Al Makmur, pengemudi mobil menabrak motor yang dikendarai oleh DNL.