Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan program "Breathe Jakarta City Strategy" untuk menjaga kualitas udara dan memperkuat Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa, mengatakan ada tiga pilar yang akan diusung melalui inisiatif program ini yakni aksesibilitas dan pemanfaatan data, pelibatan publik serta aksi terukur.
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Berikan Penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim
“Ke depan Provinsi DKI Jakarta akan terus menggandeng dan bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan baik dalam sinergi implementasi maupun pengambilan kebijakan menuju Jakarta langit biru dan Jakarta sehat,” kata Asep.
Program "Breathe Jakarta City Strategy" yang bekerjasama dengan organisasi kesehatan masyarakat Vital Strategies sebagai mitra pelaksana Bloomberg Philanthropies ini dikenalkan melalui Forum Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Lingkungan Hidup Klaster Udara pada Selasa (27/2/2024).
Forum ini juga digelar untuk mempublikasikan kembali Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang di dalamnya terdapat 70 rencana aksi hingga tahun 2030.
Baca Juga:
Gunungan Sampah Meluber ke Jalan, Warga Kotabaru Jogja Keluhkan Bau Busuk
Terkait upaya menjaga kualitas udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sudah memitigasi berbagai langkah yang harus dilakukan berkesinambungan.
“Kita sudah cukup memiliki dasar yang diperlukan untuk memitigasi penurunan kualitas udara, tapi harus dipadukan dan perlu berkesinambungan dalam menerapkan langkah-langkah strategis,” kata dia.
Adapun langkah strategis yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup antara lain pengembangan sistem inventarisasi emisi, membentuk tim pengendalian pencemaran udara lintas sektoral, meningkatkan pemantauan dan evaluasi kualitas dan membuat peraturan.