Selain itu, DLH juga membuat kebijakan pengendalian polusi udara, penilaian dampak polusi udara dan pengawasan dan penegakan hukum polusi udara. Asep menambahkan selama tahun 2021 hingga 2023 terdapat 53 pihak yang bersinergi dan menghimpun dana lebih dari Rp11 miliar.
Sementara itu, Senior Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir mengatakan tentang pentingnya untuk menggerakkan partisipasi langsung masyarakat, tak hanya melalui edukasi tentang bahaya polusi udara, tetapi juga tentang peran aktif setiap warga dalam menjaga kualitas udara.
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Berikan Penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim
Kemudian, demi menjawab tantangan menjaga kualitas udara di Jakarta, dia mendorong keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan sektor swasta untuk mendukung implementasi solusi berkelanjutan.
Selanjutnya memanfaatkan teknologi untuk memudahkan partisipasi masyarakat dan memonitor kualitas udara secara langsung serta meningkatkan peran pemerintah dalam regulasi dan pengawasan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]