WahanaNews-Jakarta | Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Kementerian BUMN sudah diumumkan.
Hasilnya bisa dilihat langsung di bumn.go.id/career.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Sudah lengkap disampaikan nama peserta CPNS Kementerian BUMN yang lulus tahap SKD," demikian pengumuman dari Kementerian BUMN yang dirilis melalui akun Instagram-nya.
Dalam unggahan di Instagram tersebut, Kementerian BUMN juga memberikan informasi bahan materi pokok bagi peserta yang selanjutnya akan mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
"Buat yang masih bingung harus belajar apa untuk SKB, Mimin juga sudah membagikan materi pokok untuk SKB CAT-nya ya di pengumuman terbaru. Pastikan dicek semua lampiran yang sudah diupload ya."
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Adapun tes SKB akan dilaksanakan pada 15 dan 16 November 2021.
Peserta yang berhak ikut tes SKB harus memilih lokasi ujian SKB CAT-nya, melalui akun SSACSN masing-masing.
Adapun untuk tahun ini, kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut akan membuka kesempatan untuk 127 formasi.
Formasi yang diperlukan yaitu:
1. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara penempatan unit kerja Wakil Menteri I dan Wakil Menteri II sebanyak 66 formasi
2. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara penempatan unit kerja Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko sebanyak 28 formasi
3. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara penempatan unit kerja Deputi Bidang Hukum dan Perundang- Undangan sebanyak 12 formasi
4. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara penempatan unit kerja Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi sebanyak 10 formasi
5. Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan APBN penempatan unit kerja Sekretaris Kementerian BUMN sebanyak 4 formasi
6. Ahli Pertama - Arsiparis penempatan unit kerja Sekretaris Kementerian BUMN sebanyak 2 formasi
7. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama penempatan unit kerja Sekretaris Kementerian BUMN sebanyak 3 formasi
8. Analis keuangan penempatan unit kerja Sekretaris Kementerian BUMN sebanyak 2 formasi. [non]