KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga mencemari udara kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kualitas udara serta melindungi kesehatan jutaan warga di kawasan metropolitan terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
IQAir Catat Jakarta di Peringkat 13 Udara Terburuk, DLH Targetkan Intervensi Cepat
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menilai tindakan tegas pemerintah terhadap industri pencemar merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak mentoleransi aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan dan membahayakan publik.
“Langkah Menteri Lingkungan Hidup menyegel pabrik yang diduga mencemari udara adalah keputusan yang tepat dan berani. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri berjalan seimbang dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Tohom, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, kawasan aglomerasi Jabodetabekjur merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi sehingga kualitas udara menjadi faktor krusial bagi kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga:
Studi Tunjukkan Paparan Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Depresi
“Toh, kita berbicara tentang kawasan dengan puluhan juta penduduk. Ketika ada industri yang menghasilkan emisi berlebih tanpa pengelolaan yang baik, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, bahkan beban sistem kesehatan nasional,” katanya.
Tohom menilai langkah penyegelan pabrik peleburan logam tersebut juga harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan industri secara lebih modern dan berbasis teknologi.
“Pengawasan lingkungan ke depan harus semakin canggih, menggunakan teknologi seperti pemantauan emisi real-time, drone pengawas, hingga sistem pelaporan digital. Dengan begitu, potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih cepat dan tindakan korektif bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan pemerintah dalam menjaga kualitas udara harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan kota yang sehat dan berkelanjutan.
“Langit biru di kawasan Jabodetabekjur tidak boleh menjadi sesuatu yang langka. Itu harus menjadi standar baru dalam tata kelola lingkungan perkotaan modern di Indonesia,” kata Tohom.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch INI mengatakan pengendalian polusi di wilayah metropolitan membutuhkan koordinasi lintas daerah dan lintas sektor yang lebih terintegrasi.
“Masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif provinsi atau kabupaten. Karena itu pendekatan aglomerasi menjadi sangat penting. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun sistem pengendalian polusi yang terintegrasi untuk seluruh kawasan Jabodetabekjur,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap industri yang menggunakan bahan bakar berbasis batu bara atau menghasilkan emisi tinggi harus diperketat agar kualitas udara di kawasan metropolitan dapat terus membaik.
“Jika pengawasan konsisten dan tegas seperti yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup sekarang, saya optimistis kualitas udara di Jabodetabekjur bisa jauh lebih baik dalam beberapa tahun ke depan,” kata Tohom.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, yakni PT Jaya Abadi Steel di Desa Beberan, Ciruas dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande.
Kedua pabrik tersebut diduga menghasilkan emisi tinggi yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di kawasan Jabodetabek.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mengambil sampel udara serta limbah untuk analisis forensik lingkungan dan menemukan dugaan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]