WahanaNews-Jakarta | Seorang artis berinisial BJ ditangkap oleh polisi diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021).
"Ya benar, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tangsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12).
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Ia menyebutkan bahwa BJ ditangkap di kawasan Tangerang kemarin. Namun demikian, Mukti belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik sejauh ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sosok artis tersebut.
"Langsung konfirmasi ke Kaid Humas atau Kapolres Tangsel ya," tambah dia.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Sebelumnya, Polda Metro juga menangkap artis Jeff Smith atas kasus serupa. Ia kedapan memesan LSD secara online sebanyak 50 lembar.
Namun, 48 lembar LSD telah dikonsumsi Jeff, sehingga hanya menyisakan dua lembar saat ditangkap.
Polisi pun turut menyita barang bukti berupa dua lembar narkoba jenis LSD saat menangkap Jeff di kediamannya.