"RH kemudian spontan menyuruh KN “kita coblos yuk!” Nah akhirnya itu ditangkap sinyalnya sama KN," imbuh dia.
Mengaku Tidak Arahan Siapapun
KN akhirnya mengambil surat suara dan mencoblos salah satu paslon. Berdasarkan pengakuannya, dia mencoblos nomor urut 3.
Baca Juga:
KIM Tetap Solid, Wacana Poros Baru Dinilai Belum Relevan Usai Putusan MK
"Saat ditanya mengapa coblos 3? Dia mengaku bukan atas arahan dari siapapun termasuk RH. Menurut dia, RH hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu ditentukan sendiri," ungkap Rio.
Rio memastikan, dari temuan fakta di lapangan hanya satu surat suara yang dicoblos KN dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Sebab perbuatan yang bersangkutan tertangkap basah oleh pengawas TPS.
“Pengakuan dia hanya memasukkan satu surat suara ke kotak suara. Tapi faktanya, dari yang melihat peristiwa itu yakni pengawas TPS, si pengawas ketertiban itu memegang 18 surat suara,” rinci Rio.
Baca Juga:
Terima Kunjungan GERAK, Bang Doel: Saya Berharap Tidak Bubar
Rio memastikan, 18 surat suara itu sudah diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai barang bukti. Selanjutnya, terkait motif akan didalami oleh penegak hukum yang berwenang.
"Saat ini, 18 surat suara sedang jadi orang bukti yang di Bawaslu. Iya, sedang diproses dan sudah dipanggil. Jadi masih ada proses lanjutan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tutup Rio.
[Redaktur: Amanda Zubehor]