Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Natar B Nahor mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan mark up anggaran dan penyimpangan pemilihan penyedia proyek Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Prov DKI Jakarta tersebut.
"Dugaan mark up proyek dan penyimpangan pemilihan penyedia adalah tindakan yang dapat mengarah pada kerugian Negara dan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan perlu turun tangan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk menjawab pertanyaan publik Aparat penegak hukum tidak boleh takut," ujar Natar.
Baca Juga:
Prioritaskan Pelayanan Publik, Munjirin Percantik Kantor Wali Kota dan Perkuat Infrastruktur Antibanjir
Dari detail pekerjaan diketahui harga pagar sementara dari seng gelombang rangka kayu tinggi 2 meter Rp802.515 per meter (Rp1.605.330 perlembar seng), volume 80 meter Rp64.201.200, sementara dalam pelaksanaannya pihak penyedia, PT. Dinar Kontruksi Utama menggunakan seng gelombang bekas. Selain itu, pembuatan direksi ket, los kerja dan gudang dengan luas 21 M2 senilai Rp67.317 juta turut dipertanyakan.
Foto: Diduga menggunakan seng gelombang bekas
Proyek yang menelan biaya Rp 1,7 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT. Dinas Kontruksi Utama.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Mobil Melindas Dua Anak di Cipinang
Hasil pemeriksaan pada situs lpjk.pu.go.id (dashboard report lpjk) diketahui bahwa, dari delapan subklasifikasi PT. Dinar Kontruksi Utama tidak terdapat subklasifikasi pekerjaan system distribusi jaringan listrik, EL006 untuk jaringan distribusi tegangan menengah, EL007 untuk tegangan rendah dan BS007 untuk konstruksi bangunan sipil elektrikal secara keseluruhan, seperti gardu induk dan tiang listrik. Sementara dalam detail pekerjaan terdapat sepuluh pekerjaan system distribusi jaringan listrik.
Selain itu, dari empat penanggung jawab sub klasifikasi badan usaha (PJSKBU) yang tercatat dalam detail data badan usaha PT. Dinas Kontruksi Utama tidak satupun yang memilki SKT pelaksanaan bangunan gedung (TA022) SKK pelaksana lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung Madya Jenjang 5.
Sebanyak 4 PJSKBU PT. Dinar Kontruksi Utama yang tercatat, Akmal Kholikul Ihksan subklasifikasi SI01, Fatsanjani Arrochman Arrow Y subklasifikasi SI09, Yoki Estika subklasifikasi SI08 dan Manasye Alexander ST subklaisifikasi SI01.