Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Pusat - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) mulai memetakan lokasi TPS Pilkada 2024 dan menetapkan jumlahnya.
"Ini bagian dari tahapan pilkada. Sebelumnya sudah kita bahas saat rapat koordinasi. Sekarang masih proses pemetaan lokasi. Karena untuk TPS, kita kan berbeda dengan pemilu," kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Gelar Bazar Beras Murah dengan Perum Bulog
Efni menyebut dalam melakukan pemetaan TPS ini nantinya melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Selain itu, KPU Jakpus juga membahas pemetaan lokasi TPS bersama unsur kepolisian, TNI, dan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) terkait keamanan lokasi.
"Jadi tidak hanya dari sudut pandang kita. Nanti kan ada perumusan bersama stakeholders sesuai kriteria masing-masing, contoh beberapa titik rawan di beberapa kecamatan atau kelurahan itu rawan cuacanya, banjir, atau faktor alam, ada faktor di luar alam itu nanti duduk bareng," ujar Efni.
Estimasi awal jumlah pemilih setiap TPS saat Pilkada 2024 nanti di Jakarta Pusat, kata Efni maksimal 600 pemilih per TPS, dengan jumlah TPS sebanyak 1.532. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 yang maksimal setiap TPS hanya 300 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 3.129.
Baca Juga:
1035 KPPS Ikut Bimtek di GOR Pandan
Menurut Efni, dengan jumlah TPS tersebut masih sangat kondusif mulai dari waktu ataupun situasinya. Hal ini mengingat saat Pemilu 2024 terdapat empat jenis kotak suara, sedangkan Pilkada 2024 nanti hanya satu kotak suara saja.
"Waktu juga sangat memungkinkan, karena sudah kita hitung, sudah kita sosialisasikan, Insyaallah memungkinkan semua itu lah kenapa kemudian jadi setengahnya kurang lebih," ucap Efni.
Selain melakukan antisipasi dalam pemetaan lokasi TPS, KPU Jakarta Pusat juga mempertimbangkan kemungkinan adanya politik identitas. Efni meminta seluruh pihak untuk bisa saling mendukung dan membantu agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan kondusif.