WahanaNews-Jakarta | Briptu Christy, anggota Polwan Polresta Manado tertangkap setelah lama buron. Briptu Christy ditangkap anggota Polda Metro Jaya setelah terendus berada di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Zulpan mengatakan jika penangapan terhadap Briptu Christy terjadi pada siang tadi.
"Iya diamankan di Hotel," kata Zulpan.
Kekinian, kata Zulpan, Briptu Christy masih diperiksa oleh Propam. Polwan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Polda Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy Kamae, Selasa (8/2/2022).