Jakarta.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melebarkan Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Program yang mencakup Kelurahan Cilandak Barat dan Pondok Labu di Kecamatan Cilandak ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung kawasan Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati sekaligus memperkuat integrasi aglomerasi Jabodetabekjur.
Baca Juga:
BNPB Tinjau Pengungsian dan Distribusi Bantuan Banjir di Pulo Gadung
Ketua Umum Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar pelebaran jalan, melainkan bagian dari transformasi tata ruang perkotaan yang berorientasi masa depan.
“Kami melihat pelebaran Jalan RS Fatmawati sebagai bagian dari ekosistem transportasi terpadu yang mendukung konektivitas lintas wilayah di Jabodetabekjur. Ini bukan proyek parsial, tetapi simpul penting dalam sistem aglomerasi,” ujar Tohom dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebutuhan lahan seluas 7.174 meter persegi untuk mendukung pelebaran jalan tersebut.
Baca Juga:
PLN Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah Jakarta, Tambah Daya Listrik Jakarta Recycle Center hingga 555.000 VA
Rinciannya, 4.420 meter persegi berada di Cilandak Barat dan 2.754 meter persegi di Pondok Labu.
Proyek ini dirancang untuk memperlancar akses bus Transjakarta serta meningkatkan kualitas fasilitas pejalan kaki sesuai konsep TOD Fatmawati.
Tohom menilai, langkah ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas perkotaan.
Menurutnya, kawasan Fatmawati memiliki posisi strategis karena terhubung dengan moda transportasi massal dan menjadi salah satu gerbang aktivitas ekonomi di selatan Jakarta.
“Jika TOD Fatmawati diperkuat melalui pelebaran jalan dan penataan pedestrian, maka dampaknya akan terasa hingga wilayah penyangga seperti Depok dan Tangerang Selatan. Inilah makna aglomerasi sesungguhnya—perencanaan yang melampaui batas administratif,” tegasnya.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa proyek tersebut harus dikawal secara transparan dan partisipatif agar tidak menimbulkan resistensi sosial.
Ia mengungkapkan pentingnya pendekatan dialogis dalam proses pengadaan lahan yang diperkirakan memakan waktu hingga 502 hari kerja.
“Proyek ini harus menjadi contoh tata kelola pengadaan tanah yang akuntabel. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik dalam pembangunan kawasan aglomerasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan proyek ini akan menjadi preseden penting dalam integrasi transportasi Jabodetabekjur ke depan.
Dengan pembangunan fisik yang ditargetkan rampung enam bulan setelah penyerahan lahan, Tohom berharap kawasan Fatmawati dapat menjadi model pengembangan TOD yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global.
“Jakarta harus berani menjadi laboratorium kebijakan transportasi modern. Pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah langkah konkret menuju kota yang lebih terintegrasi, ramah lingkungan, dan efisien,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]