Mellaz menjelaskan, meskipun rekapitulasi untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan, dan Papua tidak diadakan dalam dua panel, tetapi pembacaan formulir Model D sehingga hasinya tidak banyak.
"Begini, dua provinsi di Papua ini, Papua dan Papua Pegunungan kan satu dapil (daerah pemilihan) saja. Jadi hanya tiga. Bukan saya bilang hanya tiga ya, faktanya tiga Model D. Hasil, satu untuk yang Pemilu Presiden-Wakil Presiden, kedua DPR, ketiga DPD," ujarnya.
Baca Juga:
Buntut PSU, Pakar: KPU RI Gagal Kontrol Internal, Bisa Diadukan ke DKPP
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa rekapitulasi pada hari terakhir tidak perlu dibuat dalam dua panel.
"Dibuat dua panel, satu panel juga tidak terlalu berdampak. Waktunya juga sampai Maghrib juga masih banyak sisa," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]