JAKARTA.WAHANANEWS.CO – Kantor Hukum Mr Tan Law Firm resmi berkantor di Mall Taman Palem Lantai 3 Blok A – 81 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025).
Peresmian kantor dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkot Jakbar Hilmy Rosyida, Ketum PWI Hendry Ch Bangun, kerabat dan keluarga, serta sejumlah tamu dan undangan lainnya.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office
Selain kantor hukum, peresmian kantor PT Tristan Bangun Persada Nusantara yang dipimpin oleh Kestimona Sinaga selaku Direktur Utama, juga ikut dilakukan.
Kornelius Naibaho, Penanggung Jawab Kantor Hukum Mr Tan Law Firm mengatakan kehadiran dua badan usaha ini terutama Mr. Tan Law Firm dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Jakarta utamanya di wilayah Jakarta Barat.
“Kami ini advokat muda yang punya komitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Jakarta terutama warga Jakbar,” kata Kornelius yang juga Ketua PWI Pokja Wali Kota Jakbar itu.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Buka Ruang Pengadilan Jalanan: Kembalikan Marwah PWI
Kornelius pun meminta doa agar kantor hukum Mr Tan Law Firm mempunyai lebih banyak lagi klien yang selama ini telah banyak menangani kasus-kasus hukum.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dalam sambutannya sangat menyambut baik kehadiran dua badan usaha yang digagas oleh Kestimona dan Kornel ini.
"Saya bergembira bisa hadir di acara ini karena Kornel ini juga ikut membantu sebagai kuasa hukum di PWI Pusat,” ungkapnya.