Sementara itu, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun sangat menyambut baik kehadiran dua badan usaha yang digagas oleh Kestimona dan Kornel ini.
"Saya bergembira bisa hadir di acara ini karena Kornel ini juga ikut membantu sebagai kuasa hukum di PWI Pusat,” ungkapnya.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office
Hendry juga mengapresiasi niat baik dan kegigihan Kornel dan Kestimona dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kita memang harus bekerja keras untuk mencapai apa yang kita inginkan,” ujar pensiunan wartawan senior kompas itu.
Selain Ketum PWI Pusat, hadir juga Sayid Iskandarsyah Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Ketum dan Sekjen IKWI Pusat, Dadang Rahmat Sekjen Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Tuti Susilawati Ketua DPD KAI Jakarta, puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI Pokja Wali Kota Jakbar, serta keluarga dan kerabat.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Buka Ruang Pengadilan Jalanan: Kembalikan Marwah PWI
Kantor Hukum Mr Tan Law Firm digawangi oleh Fahruddin Tanjung, SH, Kornelius Naibaho, SH, Deddy Mulyadi, SH, dan Maria Suri, SH.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, Mr Tan Law Firm menyediakan kontak center di nomor 0821-3646-1479 dan Email: [email protected], sebagai upaya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum.